You need to enable javaScript to run this app.

Aspek Supervisi Pembelajaran

  • Sabtu, 21 Desember 2024
  • MTSN7PP
  • 0 komentar
D. Supervisi Pembelajaran          
No Unsur Tugas Utama Indikator Kinerja Data Yang Diharapkan Hasil Kinerja
1 2 3 4
4.1 Menyusun program supervisi akademik dalam rangka   peningkatan profesionalisme guru 1 Mengidentifikasi   masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran. Terdapat rumusan masalah yang Kepala Madrasah   peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian   pembelajaran.     X  
2 Mampu merumuskan   tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur. Terdapat   rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang   terukur.     X  
3 Mampu   mengembangkan instrumen supervisi. Instrumen   yang digunakan relevan dengan target indikator pecapaian tujuan madrasah.       X
4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru   dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. 1 Mengadakan   pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus   kegiatan supervisi. Terdapat   data hasil pertemuan awal seperti; masalah, tujuan, fokus utama supervisi,   dan instrumen yang disepakati       X
2 Melaksanakan   kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan   selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi. Dokumen hasil observasi pembelajaran, lengkap,   objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus   supervisi.     X  
3 Melakukan   pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan   hasil observasi Dokumen   catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil   superivisi, analisis data, penafsiran, penilaian keunggulan dan kelemahan, serta rekomendasi   perbaikan.     X  
4 Bersama guru   menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis   butir soal, remedial, dan pengayaan. Data   tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian, bukti analisis butir soal,   kegiatan remedial dan pengayaan.     X  
4.3 Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi   akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. 1 Memfasilitasi   guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil   belajar. Terdapat   bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar     X  
2 Mengecek ulang   keterlaksanaan rekomendasi oleh guru dokumen   rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala.     X  
3 Melaksanakan   pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi. Terdapat bukti,   berupa laporan tindak lanjut hasil supervisi sebagai dasar pelaksanaan   pembinaan guru.       X
4 Menggunakan data   hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan   siklus berikutnya. Hasil supervisi   keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan   pemetaan profil madrasah sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya.     X  
Jumlah Skor   0 0 3 40
Total Skor   36
Nilai Kompetensi Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan   82
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

ALI WARDANA, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Alhamdulillah, segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat kepada...

Berlangganan
Banner